Peer Review Process
Peer Review Process
MASLAHAH: Jurnal Research & Community Engagement menerapkan sistem Double-Blind Peer Review sebagai mekanisme penelaahan ilmiah untuk menjamin kualitas, orisinalitas, validitas, dan kontribusi akademik setiap naskah yang diajukan. Dalam sistem ini, identitas penulis maupun mitra bestari (reviewer) dirahasiakan selama proses penelaahan sehingga penilaian dapat dilakukan secara objektif, adil, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.
Setiap naskah yang diterima akan melalui pemeriksaan awal (editorial screening) oleh Dewan Editor. Pada tahap ini, editor menilai kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, kelengkapan struktur artikel, serta kesesuaian dengan standar etika publikasi. Selain itu, seluruh naskah akan diperiksa tingkat kemiripannya menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme untuk memastikan orisinalitas karya ilmiah sebelum memasuki proses penelaahan.
Naskah yang memenuhi persyaratan awal selanjutnya dikirim kepada sekurang-kurangnya dua orang reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang keilmuan artikel. Reviewer akan melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kualitas naskah berdasarkan beberapa aspek, antara lain kebaruan penelitian (novelty), ketepatan metodologi, validitas data, kedalaman analisis, relevansi pembahasan, kejelasan penyajian, kecukupan referensi, serta kontribusi artikel terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pengabdian kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil penelaahan reviewer, editor dapat menetapkan salah satu keputusan berikut:
- Diterima tanpa revisi (Accept);
- Diterima dengan revisi minor (Minor Revision);
- Direvisi mayor dan diajukan kembali untuk ditelaah (Major Revision); atau
- Ditolak (Reject).
Apabila naskah memerlukan perbaikan, penulis diwajibkan melakukan revisi sesuai dengan komentar dan rekomendasi reviewer serta menyampaikan kembali naskah yang telah direvisi disertai lembar tanggapan revisi (response to reviewers) yang menjelaskan setiap perubahan yang dilakukan. Dalam kondisi tertentu, naskah hasil revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk memperoleh evaluasi lanjutan sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan artikel sepenuhnya berada pada kewenangan Editor in Chief, dengan mempertimbangkan rekomendasi reviewer, kualitas hasil revisi, serta standar editorial yang berlaku di MASLAHAH: Jurnal Research & Community Engagement.
Selama proses penelaahan, jurnal menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, objektivitas, transparansi, independensi, keadilan, dan integritas akademik sesuai dengan praktik terbaik dalam publikasi ilmiah internasional. Seluruh informasi yang berkaitan dengan naskah dan proses review hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses editorial.
⏱️ Durasi Penelaahan: Secara umum, proses peer review berlangsung dalam waktu sekitar 4–8 minggu, bergantung pada ketersediaan reviewer, kompleksitas substansi naskah, serta kecepatan penulis dalam melakukan revisi. Tim editorial senantiasa berupaya menyelesaikan proses penelaahan secara efektif dan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas evaluasi ilmiah.
Melalui penerapan sistem Double-Blind Peer Review, MASLAHAH: Jurnal Research & Community Engagement berkomitmen untuk menerbitkan artikel ilmiah yang memenuhi standar akademik yang tinggi, memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



