Peer Review Process

PEER REVIEW PROCESS
Review Policy Overview

Double-Blind Peer Review System

Setiap naskah yang masuk ke At-Turost : Journal of Islamic Studies akan melewati proses penelaahan sejawat menggunakan sistem Double-Blind Peer Review. Identitas Penulis maupun Mitra Bestari (Reviewer) disembunyikan secara timbal balik untuk menjamin objektivitas, independensi, dan kualitas akademik evaluasi.

Review Workflow Steps

1. Skrining Awal (Initial Review)

Editor memeriksa kesesuaian fokus & cakupan, format template, serta uji kemiripan plagiarisme (maksimal 20%). Naskah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak langsung (*Desk Reject*).

2. Penugasan Reviewer

Naskah yang lolos skrining akan dikirimkan kepada minimal 2 (dua) orang Mitra Bestari yang pakar di bidangnya untuk dinilai dari segi metodologi, kebaruan, dan substansi keilmuan.

3. Durasi Penelaahan

Proses penelaahan oleh Reviewer biasanya memakan waktu antara 2 hingga 4 minggu. Reviewer memberikan catatan perbaikan kritis serta rekomendasi keputusan kepada Editor.

4. Keputusan Editorial

Berdasarkan masukan Reviewer, Dewan Redaksi mengambil keputusan: Accepted, Minor Revision, Major Revision, atau Rejected.

5. Perbaikan oleh Penulis

Penulis wajib merevisi naskah sesuai masukan Reviewer dalam jangka waktu yang ditentukan (maksimal 2 minggu) dan mengunggah kembali naskah hasil revisi.

6. Penerimaan & Produksi

Naskah yang telah direvisi dan disetujui oleh Editor/Reviewer akan dikirim ke tahap penyuntingan (*copyediting*), tata letak (*layout*), dan penerbitan (*online publish*).